SPMB (SISTEM PENERIMAAN MURID BARU)
Pada tanggal 02 Mei 2025 sekolah mengumumkan banner tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai 2025. Sejumlah perubahan diterapkan pada SPMB. syarat masuk SD secara umum dan syarat khusus tiap jalur terbaru berdasarkan Permendikdasmen No 3 Tahun 2025 tentang SPMB yang menggantikan PPDB.